Bersahabat dengan Risiko

Oleh: Adrian Maulana (Senior Vice President Intermediary Business PT Schroder Investment Management Indonesia)

Beberapa hari yang lalu, saya mengalami demam tinggi sampai harus dua kali masuk UGD Rumah Sakit di Jakarta dan Bandung untuk mendapatkan infus. Alhamdulillah setelah istirahat total selama 2,5 hari, kondisi tubuh sudah pulih dan bisa kembali beraktivitas. Ada pelajaran berharga yang saya dapatkan saat sakit kemarin. Saya sudah menjalankan aktivitas hidup sehat selama belasan tahun, mengatur asupan makanan, rutin berolahraga, tetap saja berisiko terkena sakit. Apalagi mereka yang kesehariannya jauh dari pola hidup sehat.

Risiko ada dimana-mana. Tidak hanya pada kesehatan kita, tapi juga saat kita berkendara, di bisnis yang kita jalani, di karir yang sedang dirintis, juga pada keuangan kita. Menempatkan uang dalam tabungan atau deposito dianggap langkah paling aman. Secara fisik aman, namun sesungguhnya uang yang kita tempatkan dalam tabungan, nilainya terus berkurang karena faktor inflasi akibat kenaikan harga-harga. Risiko ini seringkali tidak disadari oleh kebanyakan dari kita. Jadi, rasanya kurang tepat mengatakan bahwa menaruh uang dalam tabungan adalah salah satu cara terbaik menghindari risiko.

Kalau sekarang kita sadar bahwa dalam kehidupan kita banyak terdapat risiko, mungkin ini saatnya kita mulai membiasakan diri bersahabat dengan risiko. Dalam dunia keuangan dan perbankan kita kenal istilah investasi. Hampir sama seperti tabungan, namun beda penempatannya. Kalau investasi umumnya ditempatkan dalam instrumen seperti surat utang (obligasi), sukuk, saham, ataupun reksa dana . Tabungan bermanfaat untuk memenuhi keperluan sehari-hari atau dana darurat. Sedangkan investasi untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah hingga jangka panjang seperti membayar kuliah, membayar biaya haji, menyiapkan dana pensiun, dan sebagainya.

Investasi mengandung risiko, besar kecilnya tergantung jenis investasi yang kita pilih. Tidak kalah penting agar kita berhati-hati dalam memilih produk investasi, mengingat maraknya tawaran investasi bodong belakangan ini. Ciri paling umum investasi bodong adalah menjanjikan imbal hasil tinggi jauh di atas instrumen perbankan atau instrumen investasi legal pada umumnya, seperti obligasi, sukuk, dan reksa dana. Bila menemui tawaran seperti ini, hendaknya kita waspada dan melakukan pengecekan kepada regulator yang berwenang. Perusahaan yang bergerak di bidang investasi harus memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Silakan cek di situs ojk.go.id atau hubungi 1500655 untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan investasi.

Saya pribadi nyaman berinvestasi reksa dana yang dapat dibeli melalui bank. Selain potensi imbal hasil yang menarik, proses pembelian maupun penjualannya pun cukup mudah. Staf perbankan yang memiliki izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana) akan membantu melakukan prosesnya. Banyak bank sudah memiliki fasilitas installment plan agar nasabahnya dapat disiplin berinvestasi tanpa perlu repot ke bank setiap bulannya. Kekhawatiran akan investasi bodong pun dapat dihindari karena bank pada umumnya akan melakukan pengecekan secara mendetail sebelum memasarkan produk investasi kepada nasabahnya.

Risiko berinvestasi dapat kita kelola dengan memahami seluk beluk produk investasi, mengetahui profil risiko pribadi dan cara kita berinvestasi. Ketiganya membuat risiko investasi lebih terukur dan dapat dikelola dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *